081 9494 0000 1
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Ringkasan Layanan Informasi Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan
Beranda Portal PPID Unduh Formulir
Layanan Informasi Publik

Unduh Formulir PPID

Unduh dan cetak formulir layanan informasi publik Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. Anda juga dapat mengisinya secara online tanpa perlu mencetak.

Formulir Permohonan Informasi

Formulir A

Digunakan masyarakat untuk mengajukan permohonan memperoleh informasi publik kepada PPID Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.

Formulir Keberatan

Formulir B

Digunakan pemohon untuk mengajukan keberatan apabila permohonan informasi ditolak atau tidak ditanggapi sesuai ketentuan (Pasal 35 UU No. 14 Tahun 2008).

Petunjuk Pengisian

  1. Pilih Isi Online untuk mengajukan langsung melalui website (tanpa cetak), atau Unduh / Cetak untuk mengisi manual.
  2. Formulir cetak dapat disimpan sebagai PDF (pilih "Simpan sebagai PDF" pada dialog cetak) atau dicetak ke kertas A4.
  3. Lampirkan fotokopi identitas diri (KTP) pemohon yang masih berlaku.
  4. Serahkan formulir terisi ke meja layanan PPID Dinas Perhubungan, atau kirim melalui pos-el dishub@kaltimprov.go.id.
  5. Permohonan akan ditanggapi paling lambat 10 hari kerja (dapat diperpanjang 7 hari kerja) sesuai UU KIP.
LAPOR!