0821-9157-2243
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan Putusan Sengketa KI
Beranda PPID

Visi-Misi PPID


Visi PPID Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur

"Mewujudkan Pengelolaan Informasi Publik yang Transparan, Akuntabel, dan Berkualitas di Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur"

Misi PPID

  1. 1 Menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat, dan akurat sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  2. 2 Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di bidang perhubungan melalui publikasi informasi yang proaktif dan berkala.
  3. 3 Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan melalui kemudahan akses informasi publik.
  4. 4 Membangun tata kelola informasi publik yang terintegrasi, berbasis teknologi, dan berorientasi pada kepuasan pemohon informasi.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU KIP
  • Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik
  • Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang PPID di Lingkungan Pemprov Kaltim
PPID Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur
Diperbarui terakhir: 29 April 2026
LAPOR!