Informasi Khusus yang Berkaitan Langsung
dengan Hak-Hak Masyarakat
Kumpulan informasi dan kanal layanan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur yang secara langsung menyangkut hak masyarakat — baik sebagai pengguna jasa transportasi maupun sebagai pemohon informasi publik.
Dasar: UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik & UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
A. Hak atas Kepastian Tarif Angkutan
Masyarakat berhak mengetahui besaran tarif resmi angkutan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi, agar terlindungi dari pungutan di luar ketentuan.
| No | Judul Informasi | Tautan |
|---|---|---|
| 1 | Informasi Tarif Angkutan (AKDP, Angkutan Sungai & Danau, Angkutan Sewa Khusus) beserta SK penetapannya | Buka |
B. Hak atas Kejelasan Prosedur, Persyaratan, dan Standar Layanan
Masyarakat berhak memperoleh kejelasan tentang persyaratan, tahapan, jangka waktu, dan biaya setiap layanan perizinan yang diselenggarakan Dinas.
C. Hak Menyampaikan Pengaduan dan Pelaporan
Masyarakat berhak menyampaikan keluhan atas layanan maupun melaporkan dugaan pelanggaran, dengan identitas pelapor yang dilindungi.
D. Hak Memperoleh Informasi Publik
Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, setiap orang berhak mengajukan permohonan informasi publik dan mengajukan keberatan bila permohonannya tidak dipenuhi.
| No | Judul Informasi | Tautan |
|---|---|---|
| 1 | Tata Cara Memperoleh Informasi Publik & Pengajuan Keberatan | Buka |
| 2 | Daftar Informasi Publik (DIP) | Buka |
| 3 | Form Permohonan Informasi Publik Online | Buka |
| 4 | Cek Status Permohonan Informasi | Buka |
| 5 | Form Keberatan Informasi Publik (F2) | Buka |
| 6 | Unduh Formulir Layanan Informasi (F1-A dan lainnya) | Buka |
E. Hak atas Jaminan Mutu dan Akuntabilitas Layanan
Masyarakat berhak menilai mutu layanan dan mengetahui sejauh mana Dinas memenuhi janji layanannya.
Butuh Bantuan atau Informasi Lain?
Apabila informasi yang Anda cari belum tersedia pada daftar di atas, silakan ajukan permohonan informasi publik melalui PPID Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, atau hubungi kami:
