Integritas & Profesionalisme ASN
Kode Etik & Perilaku Pegawai
Dishub Provinsi Kalimantan Timur
Pedoman perilaku ASN dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari
Apa itu Kode Etik & Perilaku ASN?
Kode Etik dan Kode Perilaku ASN adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari. Bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN, serta menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas. (UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, Pasal 13)
Jujur & Bertanggung Jawab
Melaksanakan tugas dengan penuh kejujuran dan dapat dipertanggungjawabkan
Melayani dengan Tulus
Memberikan pelayanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, dan santun
Menjaga Rahasia Negara
Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara dan tidak menyalahgunakan informasi
Taat pada Aturan
Melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah
Dokumen Kode Etik & Perilaku Pegawai
Dasar Hukum
- UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
- PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
- PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN
- Peraturan BKN No. 7 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi ASN