0821-9157-2243
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan Putusan Sengketa KI
Beranda Profil Kode Etik & Perilaku Pegawai

Integritas & Profesionalisme ASN

Kode Etik & Perilaku Pegawai Dishub Provinsi Kalimantan Timur

Pedoman perilaku ASN dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari

Apa itu Kode Etik & Perilaku ASN?

Kode Etik dan Kode Perilaku ASN adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari. Bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN, serta menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas. (UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, Pasal 13)

Jujur & Bertanggung Jawab

Melaksanakan tugas dengan penuh kejujuran dan dapat dipertanggungjawabkan

Melayani dengan Tulus

Memberikan pelayanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, dan santun

Menjaga Rahasia Negara

Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara dan tidak menyalahgunakan informasi

Taat pada Aturan

Melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah

Dokumen Kode Etik & Perilaku Pegawai

Unduh / Buka Dokumen
Jika dokumen tidak tampil, klik tombol "Unduh / Buka Dokumen" di atas untuk membukanya di Google Drive.

Dasar Hukum

  • UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
  • PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN
  • Peraturan BKN No. 7 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi ASN
LAPOR!