0821-9157-2243
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan Putusan Sengketa KI
Beranda Layanan Publik WBS (Whistle Blowing System)

Saluran Pelaporan Pelanggaran

Whistle Blowing System (WBS)

Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur

Sarana resmi untuk melaporkan dugaan pelanggaran integritas — korupsi, gratifikasi, pelanggaran kode etik, atau penyalahgunaan wewenang. Identitas pelapor dilindungi.

🔒

Identitas Dilindungi

Data pelapor dirahasiakan & hanya diakses pejabat yang ditunjuk.

Boleh Anonim

Anda dapat melapor tanpa mencantumkan identitas. Bukti tetap dipertimbangkan.

📋

Tindak Lanjut

Setiap laporan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai SOP & ketentuan yang berlaku.

Formulir Pelaporan WBS

Isi sebenar-benarnya. Laporan palsu/fitnah dapat dipidanakan.

1. Substansi Pelanggaran

2. Pihak Yang Dilaporkan (isi sebagian/seluruhnya jika tahu)

3. Identitas Pelapor

4. Bukti Pendukung (opsional, maks 10 MB)

Format: PDF, JPG, PNG, DOC, DOCX, XLS, XLSX. Maks 10 MB.

Dasar Hukum

  • UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • PP No. 71/2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat & Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan & Pemberantasan TPK
  • Permen PAN-RB No. 90/2021 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM
LAPOR!