Tata Laksana Pelayanan
Standar Operasional Prosedur (SOP)
Dishub Provinsi Kalimantan Timur
Pedoman baku pelaksanaan tugas & layanan sesuai PermenPANRB 35/2012
Apa itu SOP?
Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan tugas dan pelayanan, memuat cara, waktu, tempat, dan pelaksana kegiatan. SOP menjadi acuan agar pelayanan Dinas Perhubungan berjalan tertib, konsisten, transparan, dan akuntabel. (PermenPANRB No. 35 Tahun 2012)
Dokumen SOP Resmi
2 dokumen SOP tersedia
SOP Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025
Kompilasi Standar Operasional Prosedur seluruh bidang dan sekretariat Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.
SOP per Prosedur
6 SOP dipublikasikan
SOP UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK
SOP PELAYANAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
SOP PENETAPAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK (DIP)
SOP PENDOKUMENTASIAN INFORMASI PUBLIK
SOP PENANGANAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
SOP PENGUMUMAN INFORMASI PUBLIK
Dasar Hukum
- PermenPANRB No. 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan
- UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik