SK PPID Pelaksana
Berikut Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur tentang pembentukan Tim Pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026.
| Nomor | 300.2.11/27/SK/Dishub/Sekt.Umum/2026 |
| Tentang | Pembentukan Tim Pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu pada Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 |
| Ditetapkan | Samarinda, 1 April 2026 |
| Ditetapkan oleh | Yusliando — Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur |
| Keterangan | Dokumen telah ditandatangani secara elektronik (TTE) menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. |
Jika pratinjau tidak tampil, gunakan tombol Unduh SK PPID (PDF) di atas.
Diperbarui terakhir: 07 Juni 2026