Program & Kinerja
DPA & RKA
Dishub Provinsi Kalimantan Timur
Dokumen rencana dan pelaksanaan anggaran tahunan Dishub Kaltim
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) adalah dokumen yang memuat pendapatan dan belanja Perangkat Daerah yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran dalam satu tahun anggaran, disusun setelah Peraturan Daerah tentang APBD ditetapkan.
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, belanja, serta program dan kegiatan Perangkat Daerah sebagai dasar penyusunan rancangan APBD untuk tahun anggaran berikutnya.
Dasar Hukum
- UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
- DIP A.2 — Dokumen Informasi Publik Dishub Kaltim