Lompat ke konten utama
081 9494 0000 1
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Ringkasan Layanan Informasi Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan
Beranda Aksesibilitas Informasi Publik
⠿ Layanan Ramah Disabilitas

Aksesibilitas
Informasi Publik

Informasi publik yang diumumkan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur disajikan dalam tiga bentuk agar dapat dinikmati penyandang disabilitas: audio (pembacaan halaman dengan suara), video visual, dan braille (pola braille yang dapat dibaca papan braille elektronik maupun dicetak). Seluruh fitur dapat langsung dicoba di halaman ini.

🔊

Audio — Dibacakan dengan Suara

Seluruh isi halaman dapat dibacakan dengan suara berbahasa Indonesia, ditujukan bagi pengunjung tunanetra maupun yang kesulitan membaca teks panjang. Bacaan dapat dihentikan kapan saja.

🎬

Video Visual

Kegiatan dan pengumuman dinas juga disajikan dalam bentuk tayangan video (3 tayangan), sehingga informasi tetap dapat dipahami pengunjung yang lebih mudah menangkap penjelasan secara gambar bergerak daripada teks.

Buka Galeri Video
⠿

Braille

Isi setiap halaman dapat diubah menjadi pola braille Indonesia tingkat 1. Hasilnya dapat dibaca langsung memakai papan braille elektronik, disalin, atau diunduh sebagai berkas teks untuk dicetak dengan printer braille (embosser).

Alat Terjemah Braille

Ketik atau tempelkan potongan informasi publik apa pun (misalnya jadwal layanan, pengumuman, atau isi dokumen) untuk diubah menjadi braille. Cocok dipakai petugas layanan informasi saat menyiapkan salinan informasi bagi pemohon tunanetra.

Catatan teknis: terjemahan memakai Sistem Simbol Braille Indonesia tingkat 1 (tanpa singkatan) dan ditulis dengan pola braille Unicode. Berkas hasil unduhan berupa teks biasa, sehingga dapat dibuka pembaca layar, ditampilkan di papan braille elektronik, atau dicetak dengan printer braille. Karakter yang tidak memiliki padanan braille (misalnya lambang khusus) dilewati.

Fitur Pendukung Lainnya

Tersedia di seluruh halaman website melalui tombol ungu bergambar orang di pojok kiri bawah layar.

🔍

Perbesar & Perkecil Huruf

Ukuran huruf seluruh halaman dapat diperbesar bertahap hingga 150% bagi pengunjung dengan penglihatan lemah (low vision). Pengaturan tersimpan otomatis saat berpindah halaman.

◐

Mode Kontras Tinggi

Tampilan diubah menjadi latar hitam dengan tulisan kuning dan seluruh tautan digarisbawahi, mengikuti anjuran WCAG 2.1 untuk pengguna dengan gangguan penglihatan warna.

⌨️

Navigasi Papan Ketik

Tersedia tautan “Lompat ke konten utama” yang muncul saat tombol Tab ditekan, sehingga pengguna papan ketik dan pembaca layar tidak perlu menyusuri seluruh menu.

🖥️

Kompatibel Pembaca Layar

Struktur halaman memakai penanda judul, label tombol, dan teks alternatif gambar agar terbaca aplikasi pembaca layar seperti NVDA, JAWS, TalkBack, maupun VoiceOver.

Sarana Fisik di Kantor

Pemohon informasi yang memilih datang langsung tidak perlu melewati undakan. Pintu masuk utama Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dilengkapi ram (jalur landai) bertanda “Akses Disabilitas” yang dapat dilalui pengguna kursi roda, menghubungkan halaman parkir langsung ke lobi tempat meja resepsionis dan Ruang PPID berada.

Ram akses disabilitas pada pintu masuk utama Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, dilengkapi rambu bergambar kursi roda bertuliskan Akses Disabilitas.
Ram bertanda “Akses Disabilitas” menuju pintu masuk utama kantor.
Jalur landai kursi roda berpegangan tangan di kedua sisi, mengarah ke pintu kaca lobi Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.
Pegangan tangan tersedia di kedua sisi sepanjang jalur.
♿

Ram Kursi Roda

Jalur landai berpermukaan kasar (tidak licin) selebar kursi roda, menghubungkan halaman parkir dengan lantai lobi tanpa undakan.

🤲

Pegangan Tangan Dua Sisi

Pegangan besi tahan karat dipasang di sisi kiri dan kanan ram sebagai penopang bagi pengguna kursi roda maupun pengunjung lanjut usia.

🪧

Rambu Penunjuk

Rambu bergambar kursi roda bertuliskan “Akses Disabilitas” dipasang di mulut ram agar mudah dikenali dari area parkir.

🏢

Ruang PPID di Lantai Dasar

Meja resepsionis dan Ruang PPID berada satu lantai dengan lobi, sehingga seluruh layanan tatap muka dapat ditempuh tanpa menaiki tangga.

Layanan untuk Tiap Ragam Disabilitas

Ringkasan sarana yang disediakan PPID Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menurut kebutuhan masing-masing ragam disabilitas, baik pada layanan daring maupun layanan tatap muka di Ruang PPID.

🤝

Tuna Wicara

Seluruh tahapan layanan informasi dapat ditempuh tanpa perlu berbicara: formulir permohonan daring, pesan WhatsApp, surel, serta formulir cetak F1-A yang dapat diisi langsung di meja layanan. Jawaban PPID diberikan tertulis dan perkembangannya dapat ditelusuri sendiri lewat menu Cek Status.

✍️

Tuna Rungu

Komunikasi layanan berlangsung sepenuhnya tertulis sehingga tidak bergantung pada pendengaran — permohonan, pemberitahuan tertulis, jawaban, sampai pengajuan keberatan. Pengumuman dinas disampaikan dalam bentuk teks dan gambar melalui website, papan pengumuman kantor, dan media sosial.

⠿

Tuna Netra

Isi halaman dapat dibacakan dengan suara berbahasa Indonesia, diubah menjadi pola braille yang terbaca papan braille elektronik, atau diunduh untuk dicetak printer braille. Tersedia pula perbesaran huruf, mode kontras tinggi, dan penataan halaman yang kompatibel dengan pembaca layar (NVDA, JAWS, TalkBack, VoiceOver). Salinan informasi dalam bentuk braille maupun rekaman suara disiapkan atas permintaan.

♿

Disabilitas Lainnya

Seluruh halaman dapat dijelajahi hanya dengan papan ketik, dilengkapi tautan “Lompat ke konten utama” bagi pengguna dengan keterbatasan gerak. Seluruh layanan informasi — permohonan, salinan, sampai keberatan — dapat diselesaikan secara daring tanpa perlu datang ke kantor. Bagi yang datang langsung, pintu masuk utama kantor dilengkapi ram (jalur landai) berpegangan tangan di kedua sisi bertanda “Akses Disabilitas”, dan Ruang PPID berada satu lantai dengan lobi sehingga tidak perlu menaiki tangga.

Dasar Hukum & Standar

  • §

    UU No. 14 Tahun 2008

    Keterbukaan Informasi Publik — badan publik wajib mengumumkan informasi dengan cara yang mudah dijangkau masyarakat.

  • §

    UU No. 8 Tahun 2016

    Penyandang Disabilitas — hak memperoleh informasi dalam bentuk yang dapat diakses, termasuk braille dan bentuk audio.

  • §

    Perki No. 1 Tahun 2021

    Standar Layanan Informasi Publik — pelayanan informasi wajib memperhatikan kebutuhan kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

  • §

    Perpres No. 95 Tahun 2018 & WCAG 2.1

    Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik — layanan digital pemerintah harus memenuhi kaidah aksesibilitas web.

Masih Terkendala?

Bila ada informasi publik yang belum dapat Anda akses, atau Anda membutuhkan salinan informasi dalam bentuk braille maupun rekaman suara, PPID Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur siap membantu menyiapkannya.

Hubungi via WhatsApp Ajukan Permohonan Informasi Halaman Kontak

Kami masih terus menyempurnakan aksesibilitas portal ini — antara lain penyediaan video bertakarir dan berbahasa isyarat. Masukan dari pengunjung sangat kami harapkan.

LAPOR!