0821-9157-2243
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan Putusan Sengketa KI
Beranda Layanan Publik Izin Trayek AKDP

Izin Trayek AKDP

Bagian dari: Layanan Publik


Layanan perizinan angkutan orang dalam trayek Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) diselenggarakan oleh Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Provinsi Kalimantan Timur.

Jenis Layanan

NoJenis LayananKeterangan
1Surat Keputusan Pelaksanaan TrayekPenetapan izin trayek baru AKDP
2Perpanjangan Kartu Pengawasan (KP)Perpanjangan izin operasi kendaraan per trayek
3Surat Sertifikat StandarPenerbitan sertifikat standar angkutan
4Izin InsidentilIzin operasi di luar trayek resmi untuk keperluan khusus
5Rekomendasi AndalalinAnalisis dampak lalu lintas untuk pembangunan
6Rekomendasi MRLLManajemen rekayasa lalu lintas
7Izin Perlintasan / CrossingIzin perlintasan jalan pada ruas jalan provinsi

Persyaratan Umum

  • Surat permohonan resmi dari perusahaan angkutan
  • Fotokopi STNK dan BPKB kendaraan
  • Fotokopi KIR (uji berkala) yang masih berlaku
  • Fotokopi akta pendirian perusahaan
  • Kartu Pengawasan lama (untuk perpanjangan)
Kantor Pelayanan: Bidang LLAJ Dishub Provinsi Kalimantan Timur
Jl. Kesuma Bangsa No. 1, Samarinda, Kalimantan Timur 75121
Diperbarui terakhir: 27 April 2026
LAPOR!