500.11/29774/DISHUB
Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.11/29774/DISHUB tentang Mutasi Kendaraan Bermotor dari Nomor Kendaraan Luar Daerah (Non KT) menjadi Nomor Kendaraan KT (Kalimantan Timur) untuk Kendaraan Operasional Perusahaan Sektor Pertambangan dan Perkebunan yang Beroperasi di Provinsi Kalimantan Timur
Surat edaran Gubernur Kalimantan Timur kepada pimpinan perusahaan sektor pertambangan dan perkebunan agar memutihkan dan memindahkan registrasi kendaraan operasional bernomor luar daerah (Non KT) menjadi nomor KT melalui Samsat setempat paling lambat 3 bulan sejak edaran diterbitkan.
