0821-9157-2243
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan Putusan Sengketa KI
Beranda Portal PPID
Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi

Wujudkan Transparansi
Informasi Publik

Dishub Kaltim berkomitmen menyediakan akses informasi publik yang cepat, mudah, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat.

Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

10Hari Kerja
Maksimal Waktu Tanggap
Gratis
Bebas Biaya Layanan
07.30–16.00WITA
Sn–Km · Jmt s/d 11.00

Tata Cara Permohonan Informasi

Empat langkah mudah untuk memperoleh informasi publik

Langkah 1

Mengisi Formulir Permohonan

Lengkapi formulir daring dengan identitas diri dan rincian informasi publik yang dibutuhkan secara jelas dan spesifik.

Langkah 2

Mendapatkan Nomor Registrasi

Setelah pengajuan berhasil, Anda akan menerima nomor registrasi yang dapat digunakan untuk melacak status permohonan.

Langkah 3

Verifikasi oleh Petugas PPID

Petugas PPID akan memeriksa kelengkapan permohonan dan menyiapkan informasi sesuai ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Langkah 4

Penyampaian Informasi

Informasi yang telah disetujui akan dikirim melalui email atau dapat diambil langsung di kantor, paling lambat dalam 10 hari kerja.

LAPOR!