081 9494 0000 1
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Ringkasan Layanan Informasi Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan
Beranda PPID

Laporan Tahunan PPID


Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik PPID Pelaksana Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 disusun sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pelayanan informasi publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ringkasan Akses Informasi Publik Tahun 2025

Uraian Capaian Tahun 2025
Jumlah permohonan informasi yang diterima74 permohonan
Waktu rata-rata pemenuhan permohonan3–5 hari kerja (lebih cepat dari batas maksimal)
Permohonan dikabulkan seluruhnya74
Permohonan dikabulkan sebagian0
Permohonan ditolak0
Alasan penolakanTidak ada penolakan (tingkat pemenuhan 100%)
Jumlah keberatan / sengketa informasi0 (nihil)

Penyampaian Laporan

Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2025 ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur pada 31 Desember 2025 dan disampaikan kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur sebagai bagian dari pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Dasar hukum: UU No. 14 Tahun 2008; PP No. 61 Tahun 2010; Permendagri No. 3 Tahun 2017; Perki No. 1 Tahun 2021. Dokumen ditandatangani elektronik (BSrE-BSSN).

Diperbarui terakhir: 20 Juni 2026
LAPOR!