Lompat ke konten utama
081 9494 0000 1
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Ringkasan Layanan Informasi Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan

Publikasi

Katalog Dokumen

Daftar lengkap dokumen, regulasi, laporan, dan publikasi resmi Dishub Kalimantan Timur.

Menampilkan 12 dari 33 dokumen
Regulasi & Kebijakan

Pergub Kaltim No. 9 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Perangkat Daerah

Perubahan atas Pergub Kaltim 43/2023. Bagi Dinas Perhubungan, susunan organisasinya tetap: Sekretariat, Bidang Pelayaran, Bidang Angkutan dan Sarana, Bidang Lalu Lintas dan Prasarana, dan UPTD. Kelompok Jabatan Fungsional kini berada langsung di bawah Kepala Dinas. Berlaku sejak 27 April 2026.

📋 Pergub Kaltim 9/2026 📅 2026 ⬇ 28x
DIP B DIP — Setiap Saat (B)

Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 600.4.23.1/28/SK/DISHUB/SEKT-UMUM tentang Penetapan Klasifikasi Informasi Publik Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025

Penetapan Klasifikasi Informasi Publik Dishub Kaltim Tahun 2025 beserta lampiran Daftar Informasi Publik Tahun 2025. Digantikan oleh SK Nomor 400.14.9/33/SK/DISHUB/SEKT-UMUM Tahun 2026.

📋 600.4.23.1/28/SK/DISHUB/SEKT-UMUM 📅 2025 ⬇ 35x ·1.6 MB
Regulasi & Kebijakan

Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.11/29774/DISHUB tentang Mutasi Kendaraan Bermotor dari Nomor Kendaraan Luar Daerah (Non KT) menjadi Nomor Kendaraan KT (Kalimantan Timur) untuk Kendaraan Operasional Perusahaan Sektor Pertambangan dan Perkebunan yang Beroperasi di Provinsi Kalimantan Timur

Surat edaran Gubernur Kalimantan Timur kepada pimpinan perusahaan sektor pertambangan dan perkebunan agar memutihkan dan memindahkan registrasi kendaraan operasional bernomor luar daerah (Non KT) menjadi nomor KT melalui Samsat setempat paling lambat 3 bulan sejak edaran diterbitkan.

📋 500.11/29774/DISHUB 📅 2025 ⬇ 49x ·1.5 MB
LAPOR!