Lompat ke konten utama
081 9494 0000 1
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Ringkasan Layanan Informasi Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan
Regulasi & Kebijakan 📜 Kewajiban KIP

Pergub Kaltim No. 9 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Perangkat Daerah

Perubahan atas Pergub Kaltim 43/2023. Bagi Dinas Perhubungan, susunan organisasinya tetap: Sekretariat, Bidang Pelayaran, Bidang Angkutan dan Sarana, Bidang Lalu Lintas dan Prasarana, dan UPTD. Kelompok Jabatan Fungsional kini berada langsung di bawah Kepala Dinas. Berlaku sejak 27 April 2026.

Dokumen Terkait

LAPOR!