Hasil Survei Kepuasan
Layanan Informasi Publik
Penilaian masyarakat atas layanan informasi publik PPID Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, dihitung dengan 9 unsur Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017.
Belum ada responden yang mengisi survei pada tahun 2026.
Hasil akan ditampilkan di halaman ini begitu penilaian pertama masuk.
Catatan Metodologi
Responden survei ini adalah pemohon informasi publik, pengguna Portal PPID, dan tamu meja layanan. Penilaian memakai skala 1 – 4 pada 9 unsur dengan bobot sama besar. Indeks Kepuasan Masyarakat dihitung dari nilai rata-rata tertimbang seluruh unsur dikalikan 25, kemudian dikonversi ke mutu pelayanan: A (88,31 – 100) Sangat Baik, B (76,61 – 88,30) Baik, C (65,00 – 76,60) Kurang Baik, dan D (di bawah 65,00) Tidak Baik. Survei terbuka sepanjang tahun dan hasilnya diperbarui otomatis setiap ada penilaian baru.
Survei kepuasan atas layanan Dinas Perhubungan secara umum (di luar layanan informasi publik) disajikan terpisah pada halaman Survei Kepuasan Masyarakat.