Selamat Datang di
Dinas Perhubungan
Kalimantan Timur
Penyelenggara layanan transportasi yang profesional, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.
Kemana Saja, Makin Mudah Terhubung
Peningkatan konektivitas transportasi antarwilayah Kalimantan Timur demi pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan.
Perjalanan Aman untuk Semua
Pengurangan angka kecelakaan dan peningkatan keselamatan transportasi darat, laut, dan udara di seluruh wilayah Kaltim.
Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Layanan perizinan dan informasi publik yang transparan, mudah diakses, dan bebas korupsi bagi seluruh masyarakat.
Komitmen Pelayanan Kami
Capaian Layanan Publik
Diperbarui 15 Mei 2026
Terkini
Berita & Pengumuman
Informasi resmi seputar kegiatan dan layanan Dishub Kaltim
Antisipasi Lonjakan Pengunjung Objek Wisata di Libur Lebaran, Dishub Kaltim Ikuti Anev Strategis Bersama Kapolri
BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur menghadiri rapat Analisa dan Evaluasi (Anev)...
Kadishub Kaltim Hadiri Monitoring Kamtibmas Daring Bersama Kapolri dan Patroli Gabungan Sinergitas
BALIKPAPAN – Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Hari Raya...
Sambut Mudik Lebaran 1447 H, Dishub Kaltim Gelar Ramp Check dan Cek Kesehatan Driver di Terminal Sungai Kunjang
Guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang arus mudik Lebaran 1447 H, Dinas Perhubungan Provin...
Akuntabilitas
Integritas & Tata Nilai
Dishub Kaltim berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi.
Kami, seluruh aparatur Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkualitas sesuai standar yang ditetapkan. Apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Lima Citra Manusia
Perhubungan
ASN BerAKHLAK
Core Values ASN Indonesia
Zona Integritas
Menuju WBK / WBBM
dari Korupsi
& Melayani
Dishub Kaltim berkomitmen membangun Zona Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam setiap aspek pelayanan publik berdasarkan Permenpan-RB No. 52/2014.
Laporkan dugaan KKN, pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran standar layanan secara rahasia dan terlindungi. Berdasarkan Perpres No. 87/2016.
Pelayanan Publik
Layanan Andalan Dishub Kaltim
Berbagai layanan perizinan dan administrasi bidang perhubungan untuk kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Keterbukaan Informasi
adalah Hak Anda
Sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dishub Kaltim memberikan layanan permohonan informasi secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.
Tautan Resmi
Mitra & Sistem Pemerintah
Akses cepat ke layanan dan portal pemerintah lainnya