Penguatan Andalalin di Kota Bontang Dibahas Bersama Wakil Wali Kota Agus Haris
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur melakukan pertemuan koordinasi dengan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, Rabu (30/9/2026), membahas penguatan penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas (andalalin) di Kota Bontang.
Bontang – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur melakukan pertemuan koordinasi dengan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, Rabu (30/9/2026). Pertemuan ini membahas penguatan penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas (andalalin) di Kota Bontang.

Suasana pertemuan koordinasi penguatan penyelenggaraan andalalin bersama Wakil Wali Kota Bontang.
Mengapa Andalalin Penting
Andalalin merupakan kajian tentang dampak lalu lintas yang ditimbulkan oleh rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur. Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 99, setiap rencana pembangunan yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas wajib dilengkapi andalalin. Ketentuan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.
Melalui andalalin, dampak sebuah pembangunan terhadap arus lalu lintas di sekitarnya dapat diperkirakan sejak awal, lengkap dengan rekomendasi penanganannya, seperti pengaturan akses keluar-masuk kendaraan, penyediaan ruang parkir, hingga fasilitas bagi pejalan kaki. Dengan begitu, pertumbuhan sebuah kawasan tidak meninggalkan persoalan kemacetan dan kerawanan kecelakaan di kemudian hari.

Pertemuan koordinasi membahas penguatan penyelenggaraan andalalin di Kota Bontang.
Sinergi Provinsi dan Kota
Sebagai kota dengan aktivitas industri dan perkembangan kawasan yang terus bertumbuh, Kota Bontang membutuhkan penyelenggaraan andalalin yang kuat agar setiap pembangunan baru tetap selaras dengan kapasitas jaringan jalan di sekitarnya. Koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota menjadi penting karena penilaian dan persetujuan andalalin dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing atas ruas jalan yang terdampak.
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bontang atas dukungan dan kerja samanya dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Bontang.