Peringatan Hantaru 2026, Kadishub Kaltim Terima Sertipikat Tanah Aset Daerah dari BPN
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yusliando, menerima sertipikat tanah Barang Milik Daerah Pemprov Kaltim pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf/BMN/BMD di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (24/9/2026), dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2026.
Samarinda – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yusliando, menerima sertipikat tanah Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf/BMN/BMD di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (24/9/2026) pagi.
Penyerahan sertipikat ini digelar dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2026. Sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur kepada para penerima dari berbagai instansi dan lembaga, meliputi tanah wakaf, Barang Milik Negara (BMN), dan Barang Milik Daerah. Dinas Perhubungan hadir sebagai penerima mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas undangan Kantor Pertanahan Kabupaten Paser.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yusliando, menerima sertipikat tanah dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur.
Kepastian Hukum Aset Daerah
Sertipikat merupakan bukti kepemilikan yang sah atas sebidang tanah. Bagi pemerintah daerah, tanah yang sudah bersertipikat memberikan kepastian hukum, melindungi aset dari sengketa maupun klaim pihak lain, serta memudahkan penatausahaan dan pemanfaatannya untuk pelayanan publik.
Pengamanan aset tanah menjadi bagian dari tertib pengelolaan Barang Milik Daerah. Dengan diterimanya sertipikat ini, aset tanah yang dikelola Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk mendukung penyelenggaraan layanan perhubungan di daerah.

Para penerima sertipikat tanah wakaf, BMN, dan BMD berfoto bersama jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan diawali upacara di halaman Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur yang diikuti jajaran pegawai pertanahan beserta para penerima sertipikat. Seusai penyerahan, Kepala Dinas Perhubungan turut berfoto bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur dan jajarannya dalam suasana peringatan Hantaru 2026.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur dan jajaran dalam peringatan Hantaru 2026.
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan terima kasih kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Pertanahan Kabupaten Paser atas dukungannya dalam pensertipikatan aset daerah. Selamat Hari Agraria dan Tata Ruang 2026!