Dorong Disiplin Berlalu Lintas, Forum Lalu Lintas Kaltim Soroti Kemacetan Antrean BBM
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur mengikuti Rapat Forum Lalu Lintas di Aula Ditlantas Polda Kaltim, Balikpapan, Rabu (26/8/2026), yang membahas peningkatan kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas serta langkah penanganan kemacetan akibat antrean BBM.
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) mengikuti Rapat Forum Lalu Lintas yang digelar di Aula Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Ditlantas Polda Kaltim), Balikpapan, pada Rabu, 26 Agustus 2026. Rapat ini mempertemukan unsur kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk menyamakan langkah dalam penanganan persoalan lalu lintas di Kalimantan Timur.
Forum kali ini mengusung tema "Meningkatkan Kepatuhan dan Disiplin Masyarakat dalam Berlalu Lintas serta Langkah-Langkah Penanganan Kemacetan Akibat Antrian BBM Guna Menciptakan Kamseltibcarlantas". Kamseltibcarlantas merupakan singkatan dari keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas — empat sasaran utama yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan bidang transportasi jalan.
Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sendiri merupakan wadah koordinasi antarinstansi penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Melalui forum ini, persoalan yang bersinggungan dengan kewenangan lebih dari satu instansi dapat dibahas dan dicarikan penyelesaiannya secara terpadu.
Salah satu pokok bahasan yang mengemuka adalah penanganan kemacetan yang timbul akibat antrean kendaraan pada stasiun pengisian bahan bakar umum. Antrean yang meluber hingga ke badan jalan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menurunkan tingkat keselamatan pengguna jalan, sehingga diperlukan langkah bersama antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan pengelola SPBU dalam pengaturannya.
Selain itu, forum juga menyoroti pentingnya peningkatan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Upaya edukasi dan sosialisasi kepada pengguna jalan dinilai perlu terus digencarkan, berdampingan dengan penegakan hukum dan penataan sarana prasarana jalan.
Dishub Kaltim berkomitmen mendukung langkah-langkah yang disepakati dalam forum tersebut, khususnya pada aspek manajemen dan rekayasa lalu lintas, penataan perlengkapan jalan, serta pembinaan operator angkutan. Sinergi lintas instansi diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kalimantan Timur.