081 9494 0000 1
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Ringkasan Layanan Informasi Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan
ASN HARUS PROFESIONAL
berita 12 Desember 2022 Dishub Kaltim 5.498x dibaca

ASN HARUS PROFESIONAL

Samarinda - Profesionalisme diukur melalui 2 (dua) hal yaitu karakter dan kompetensi. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Yudha Pranoto saat memimpin Kegiatan...

Samarinda - Profesionalisme diukur melalui 2 (dua) hal yaitu karakter dan kompetensi. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Yudha Pranoto saat memimpin Kegiatan Apel Pagi di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Senin (12/12/2022)

“sebagai ASN harus memiliki profesionalisme yang diukur melalui 2 (dua) hal yaitu karakter dan kompetensi” kata Kadishub Yudha Pranoto.

Yudha Pranoto menguraikan bahwa karakter yang harus dimiliki oleh ASN meliputi keberanian, semangat dan pengabdian sejati. Adapun kompetensi diukur sesuai keperluan, posisi dan tugas yang akan diberikan oleh pimpinan.

Kembali ke daftar berita
LAPOR!