Pansus Raperda Urusan Perhubungan DPRD Kukar Kunjungi Dishub Kaltim
Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara bersama Panitia Khusus Raperda Penyelenggaraan Urusan Perhubungan melakukan kunjungan ke Dishub Kaltim, Selasa (6/10/2026).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Urusan Perhubungan melakukan kunjungan ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (6/10/2026).

Pertemuan Tim Pansus DPRD Kutai Kartanegara dengan jajaran Dishub Kaltim dalam kunjungan terkait Raperda urusan perhubungan.
Kunjungan ini berkaitan dengan penyusunan Raperda yang tengah dibahas Pansus DPRD Kukar. Raperda tersebut mengatur penyelenggaraan urusan perhubungan di tingkat kabupaten.

Jajaran Dishub Kaltim menyampaikan paparan dalam pertemuan bersama Pansus DPRD Kutai Kartanegara.
Pertemuan berlangsung dalam forum diskusi antara anggota Pansus dan jajaran Dishub Kaltim. Para peserta bergantian menyampaikan pandangan dan menyimak penjelasan dalam pembahasan tersebut.

Anggota Pansus DPRD Kutai Kartanegara menyampaikan pandangan dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Urusan Perhubungan.
Perhubungan merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (2) huruf i Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pembagian kewenangannya antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota diatur dalam Lampiran huruf O undang-undang tersebut.

Jajaran Dishub Kaltim mengikuti pertemuan dengan Pansus Raperda Penyelenggaraan Urusan Perhubungan DPRD Kutai Kartanegara.
Dalam lampiran itu, pemerintah kabupaten/kota antara lain berwenang atas jalan kabupaten/kota, terminal penumpang tipe C, serta pengujian berkala kendaraan bermotor. Provinsi memegang kewenangan lintas kabupaten/kota, antara lain pengelolaan terminal penumpang tipe B dan penerbitan izin angkutan orang dalam trayek lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi.

Pansus Raperda Urusan Perhubungan DPRD Kukar Kunjungi Dishub Kaltim

Pansus Raperda Urusan Perhubungan DPRD Kukar Kunjungi Dishub Kaltim