Lompat ke konten utama
081 9494 0000 1
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Ringkasan Layanan Informasi Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan
Pengumuman: Pembatasan Kendaraan Besar/Berat di Jembatan Mahulu
pengumuman 25 Desember 2025 Dishub Kaltim 140x dibaca

Pengumuman: Pembatasan Kendaraan Besar/Berat di Jembatan Mahulu

Pembatasan Kendaraan Besar/Berat di Jembatan MahuluSehubungan dengan insiden Jembatan Mahakam Ulu yang tertabrak ponton batubara, maka DPUPR Provinsi Kalimantan Timur (@dpupr_kaltim) akan melakukan pe...

Pembatasan Kendaraan Besar/Berat di Jembatan Mahulu

Sehubungan dengan insiden Jembatan Mahakam Ulu yang tertabrak ponton batubara, maka DPUPR Provinsi Kalimantan Timur (@dpupr_kaltim) akan melakukan pemeriksaan dan pengujian struktur jembatan.

Sebagai langkah antisipasi dan demi keselamatan bersama, akan diberlakukan pembatasan sementara bagi kendaraan besar/berat yang melintasi Jembatan Mahulu.

24–25 Desember 2025

Kami mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pelaku usaha dan pengemudi kendaraan besar/berat, untuk memperhatikan hal-hal berikut :

1. Tetap berhati-hati saat melintas dan patuhi rambu serta arahan petugas di lapangan.
2. Pembatasan kendaraan besar/berat diberlakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
3. Pembatasan berlaku hingga proses pemeriksaan dan pengujian struktur jembatan dinyatakan selesai.
4. Gunakan jalur alternatif sesuai arahan petugas apabila diperlukan.

Terima kasih atas pengerztian dan kerja samanya.

Mari bersama menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas

Kembali ke daftar berita
LAPOR!