081 9494 0000 1
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Ringkasan Layanan Informasi Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan
Waktu Operasi Bandara SAMS Dikurangi
berita 20 April 2020 Dishub Kaltim 10.115x dibaca

Waktu Operasi Bandara SAMS Dikurangi

operasional bandara sams sepinggan balikpapan

SAMARINDA - Waktu operasi Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan dikurangi. Awalnya dari pukul 06.00-23.00 Wita menjadi 06.00-18.00 Wita.

Hal ini bertujuan untuk pencegahan penularan Virus Corona (Covid-19) di Benua Etam Kaltim khususnya di Balikpapan.

"Operasional Bandara SAMS  diubah sementara. Dari  06.00-18.00 Wita dengan  batas toleransi waktu delay maksimal 30 menit dari pukul 18.00 Wita," kata Kepala Biro Humas Setdaptov Kaltim Drs. HM Syafranuddin MM sebagaimana juga disampaikan Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setprov Kaltim Lisa Hasliana, di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (20/4).

Perubahan ini berlaku sejak 8 April 2020 hingga 29 Mei 2020. Keputusan ini juga sesuai surat edara Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor Nomor 553/2619/B.ISD-III tentang Perubahan Jam Operasi Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Tanggal 20 April 2020.

"Perubahan ini juga berdasarkan dari berita acara rapat koordinasi yang dilakukan Pemkot Balikpapan bersama PT Angkasa Pura tentang pembatasan jam operasi Bandara SAMS  baru-baru ini," jelasnya.

Diharapkan pihak maskapai penerbangan menyesuaikan dengan kondisi tersebut. (jay/ri/humasprovkaltim)

 

Sumber : www.kaltimprov.go.id

Kembali ke daftar berita
LAPOR!