081 9494 0000 1
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan Putusan Sengketa KI
Wagub Seno Aji Tegaskan Pemprov Kaltim Berpihak pada Mitra Ojol AMKB
berita 19 Mei 2026 Biro Adpim Setdaprov Kaltim 53x dibaca

Wagub Seno Aji Tegaskan Pemprov Kaltim Berpihak pada Mitra Ojol AMKB

Wakil Gubernur Kaltim Dr H Seno Aji menegaskan Pemprov Kaltim berpihak pada mitra ojek online yang tergabung dalam AMKB saat audiensi di Kantor Gubernur, Selasa (19/5/2026). Kadishub Yusliando turut mendampingi.

SAMARINDA — Wakil Gubernur Kalimantan Timur Dr H Seno Aji menerima audiensi Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) di Ruang Rapat Tepian 1, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (19/5/2026). Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Yusliando, turut hadir mendampingi.

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Seno Aji menegaskan Pemerintah Provinsi Kaltim akan selalu berpihak kepada AMKB karena merupakan bagian dari masyarakat Kaltim.

"Mereka adalah pejuang nafkah bagi keluarganya dan saat ini mereka merupakan pekerja rentan. Mereka pekerja informal, kapan pun bisa diberhentikan, tanpa ada pesangon, tanpa pensiun," ungkapnya.

Menurut Wagub, mitra AMKB bukanlah bawahan, sehingga hak-hak mereka yang menjadi tanggung jawab perusahaan perlu diperhatikan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan aplikator.

"Pemerintah juga mengucapkan terima kasih kepada aplikator. Karena tanpa aplikator, maka tenaga kerja Kaltim tidak bisa terserap banyak," jelasnya.

Pemerintah, lanjut Seno Aji, juga membuat kebijakan agar masyarakat selaku pengguna layanan aplikator tidak merasa terbebani biaya yang terlalu mahal. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan kepentingan tiga pihak.

"Keterkaitan tiga pihak ini yang harus kita jaga, yaitu pelanggan, mitra, dan aplikator. Tiga hal yang harus kita pertimbangkan baik-baik," tuturnya.

Koordinator AMKB, Ifan Jaya, menyampaikan bahwa pada Rabu (20/5/2026) akan digelar Seruan Aksi Ojol Kaltim dengan lima tuntutan, yaitu:

  1. Hapuskan program slot food dan double order;

  2. Hapuskan Program Langganan GoCar dan Akses Hemat Berbayar;

  3. Evaluasi tarif pengantaran barang dan makanan;

  4. Stop dan batasi pendaftaran driver baru;

  5. Evaluasi tarif SK Gubernur Kaltim tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK).

Mewakili rekan-rekan pengemudi daring di Kalimantan Timur, Ifan mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kaltim dan Polda Kaltim yang telah memfasilitasi kegiatan mereka.

Turut hadir mendampingi dalam audiensi tersebut Kepala Dinas Perhubungan Yusliando, Kepala Satpol PP Munawwar, Plt Kepala Badan Kesbangpol AFF Sembiring, Karo POD Setdaprov Kaltim Siti Sugiyanti, serta sejumlah pejabat instansi terkait, pejabat Polda, dan Polres.

(Sumber: Biro Adpim Setdaprov Kaltim)

Kembali ke daftar berita
LAPOR!