081 9494 0000 1
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan Putusan Sengketa KI
Tim Dishub Kaltim Cek Titik Longsor di Ruas Jalan Dondang
berita 28 April 2026 Dishub Kaltim 50x dibaca

Tim Dishub Kaltim Cek Titik Longsor di Ruas Jalan Dondang

Tim Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur meninjau langsung titik longsor di ruas Jalan Dondang, Kutai Kartanegara, untuk memastikan kondisi badan jalan dan dampaknya terhadap keselamatan lalu lintas.

KUTAI KARTANEGARA — Tim Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada titik longsor di ruas Jalan Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi terkini badan jalan serta dampaknya terhadap kelancaran dan keselamatan lalu lintas di jalur tersebut.

Dari hasil pengamatan di lokasi, sebagian badan jalan mengalami penurunan (amblas) dan keretakan akibat tanah longsor pada sisi bahu jalan. Kondisi ini berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari dan saat cuaca hujan, sehingga memerlukan perhatian dan penanganan segera.

Ruas Dondang merupakan bagian dari jalur penghubung kawasan Dondang–Samboja yang menjadi salah satu urat nadi mobilitas masyarakat dan angkutan barang di wilayah Kutai Kartanegara. Jalur pada koridor ini termasuk daerah yang rawan longsor, sehingga pemantauan berkala terus dilakukan.

Sebagai langkah pengamanan sementara, Dinas Perhubungan mengimbau pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan saat melintasi titik rawan, dan mengikuti rambu serta arahan petugas di lapangan. Hasil pengecekan akan menjadi bahan koordinasi lintas instansi untuk percepatan penanganan, termasuk pemasangan rambu peringatan dan perbaikan jalan oleh instansi teknis terkait.

Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di seluruh ruas jalan provinsi, serta mengajak masyarakat melaporkan titik kerusakan jalan yang membahayakan melalui kanal pengaduan resmi.

Kembali ke daftar berita
LAPOR!