Lompat ke konten utama
081 9494 0000 1
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Ringkasan Layanan Informasi Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan
Soialisasi Sistem Manajemen Usaha kepada Pelaku Usaha Jasa terkait Angkutan di Perairan
berita 27 Mei 2025 Dishub Kaltim 983x dibaca

Soialisasi Sistem Manajemen Usaha kepada Pelaku Usaha Jasa terkait Angkutan di Perairan

Samarinda, 27 Mei 2025 - Dinas Perhubungan Prov. Kaltim melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Usaha kepada pelaku usaha jasa angkutan diperairan melalui Asosiasi terkait di Ruang Rapat Ka...

Samarinda, 27 Mei 2025 - Dinas Perhubungan Prov. Kaltim melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Usaha kepada pelaku usaha jasa angkutan diperairan melalui Asosiasi terkait di Ruang Rapat Kantor Dinas Perhubungan Prov. Kaltim.

Sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayaran Ahmad Maslihuddin mewakili plt. Kepala Dinas Irhamsyah. Hadir sebagai peserta offline KSOP Kelas I Samarinda, DPMPTSP Prov. Kaltim, DPW APBMI Kaltim, DPW ALFI Kaltimtara, DPW ASDEKI Kaltim, DPW APTMI Kaltim dan melalui online zoom meeting hadir para pelaku usaha jasa terkait angkutan di perairan.

Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan mengingat adanya kewajiban pelaku usaha yang belum dijalankan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.12/2021 yaitu menyusun dokumen Sistem Manajemen Usaha sebagai dasar pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Dalam sosialisasi ini disampaikan apa, bagaimana, kapan dan mengapa dokumen Sistem Manajemen Usaha menjadi penting untuk dilaksanakan oleh pelaku usaha.

Harapannya melalui sosialisasi kepada asosiasi terkait ini, informasi mengenai Sistem Manajemen Usaha dapat disampaikan kepada masing-masing anggotanya untuk dilaksanakan sebagai salah satu kewajiban pemilik izin usaha jasa terkait angkutan di perairan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah diantaranya PBM, JPT, Depo Peti Kemas, Tally Mandiri, Angkutan Perairan Pelabuhan dan Penyewaan Peralatan Angkutan Laut dan Jasa Terkait Angkutan Laut. (LS).

#UJT/SISTEM MANAJEMENUSAHA
#bidangpelayaran
#dishubkaltim

Kembali ke daftar berita
LAPOR!