Lompat ke konten utama
081 9494 0000 1
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Ringkasan Layanan Informasi Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Dinas Perhubungan Prov. Kaltim
berita 15 Januari 2021 Dishub Kaltim 7.712x dibaca

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Dinas Perhubungan Prov. Kaltim

SAMARINDA - Koperasi Dinas Perhubungan Prov. Kaltim (Koperasi Panca Citra) melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2020 dibuka oleh Ketua Koperasi H. Heru Santosa dan  pelaksanaannya dipimpin lang...

SAMARINDA - Koperasi Dinas Perhubungan Prov. Kaltim (Koperasi Panca Citra) melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2020 dibuka oleh Ketua Koperasi H. Heru Santosa dan  pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kaltim A.F. F Sembiring (14/1).

A.F. F Sembiring menghimbau agar semua anggota memiliki spirit yang sama untuk membangun dan mengembangkan Koperasi Panca Citra. Semua pegawai dapat menjadi anggota koperasi termasuk tenaga non ASN. Unit usaha dapat dikembangkan untuk mengelola Air Bersih di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau. Selain simpan pinjam, juga dapat memanfaatkan lahan kantor Dinas Perhubungan Prov. Kaltim untuk membuka unit-unit usaha kafetaria dan kebutuhan penunjang kegiatan ASN di lingkungan Dinas Perhubungan Prov. Kaltim.

Agenda RAT kali ini membahas tentang program kerja dan Sisa Hasil Usaha (SHU) selama 3 (tiga) tahun terakhir terhitung 2017 -2020.

Dalam RAT disepakati untuk dibagikan SHU kepada seluruh anggota Koperasi baik SHU dari Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Sukarela, Jasa Simpanan, dan Tiketing (LS)

Kembali ke daftar berita
LAPOR!