Lompat ke konten utama
081 9494 0000 1
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Ringkasan Layanan Informasi Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan
Ramp Check Kapal Ferry Penyeberangan Kariangau - Penajam Dalam Rangka NATARU
berita 23 Desember 2020 Dishub Kaltim 9.100x dibaca

Ramp Check Kapal Ferry Penyeberangan Kariangau - Penajam Dalam Rangka NATARU

BALIKPAPAN - Pelaksanaan Agenda Kegiatan Ramp Check Kapal Ferry Penyeberangan Kariangau - Penajam Dalam Rangka Angkutan Natal Tahun 2020 dan Menyambut Tahun Baru 2021 (Sabtu/19/12/2020). Dinas Perhub...

BALIKPAPAN - Pelaksanaan Agenda Kegiatan Ramp Check Kapal Ferry Penyeberangan Kariangau - Penajam
Dalam Rangka Angkutan Natal Tahun 2020 dan Menyambut Tahun Baru 2021 (Sabtu/19/12/2020).

Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur beserta BPTD Wilayah XVII Kaltimtara melaksanakan
giat ramp check kapal ferry penyeberangan kariangau - penajam dalam rangka persiapan
menyambut kegiatan mobilisasi masyarakat menyambut liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Adapun kapal ferry yang diramp check meliputi KM.Srikandi (PT. Jembatan Nusantara),
KM.Tunu Pratama (PT.Pascadana) dan KM.Selat Madura II (PT.JEMBATAN NUSANTARA). Item obyek
yang diperiksa antara lain alat keselamatan (life jacket, life buoy, apar, life raft, sekoci, dsb)
serta fasilitas keselamatan (alarm, heat detector, sprinkle, pompa hydran+nozzle, dsb).


Secara umum hasil pemeriksaan dinilai baik, dimana pihak operator kapal juga telah melengkapi
fasilitas sesuai dengan protokol covid-19 (penyediaan tempat cuci tangan di deck & upper deck,
kursi dibuat berjarak, ruang tunggu semi terbuka, serta kewajiban bermasker bagi para penumpang.


Kepala Dinas Perhubungan Prov.Kaltim A.F.F. Sembiring melalui Kepala Bidang Pelayaran Prakosa
Priambodo menghimbau para nahkoda kapal untuk menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab
dan kepada para penumpang untuk mematuhi seluruh peraturan diatas kapal karena keselamatan dan
keamanan pelayaran merupakan tanggung jawab seluruh stake holder.
(red/bungkaltim/rabu/23/12/2020).

Kembali ke daftar berita
LAPOR!