Lompat ke konten utama
081 9494 0000 1
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Ringkasan Layanan Informasi Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan
RAKORNIS PPNS BIDANG PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2022
berita 02 Juni 2022 Dishub Kaltim 6.419x dibaca

RAKORNIS PPNS BIDANG PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2022

BALIKPAPAN – Dalam rangka menyamakan persepsi dan meningkatkan peran, fungsi serta koordinasi PPNS Bidang Perhubungan di Prov. Kaltim dalam pelaksanaan penegakan hukum di lapangan sesuai ketentuan/per...

BALIKPAPAN – Dalam rangka menyamakan persepsi dan meningkatkan peran, fungsi serta koordinasi PPNS Bidang Perhubungan di Prov. Kaltim dalam pelaksanaan penegakan hukum di lapangan sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku, maka Pemprov. Kaltim melalui Dinas Perhubungan Prov. Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Perhubungan se-Kaltim Tahun 2022, yang dilaksanakan di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (31/5/2022).

 

Rakornis PPNS ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kaltim A.F.F. Sembiring, S.IP dan dalam sambutannya beliau menekankan peran pentingnya tugas PPNS dalam rangka penegakan hukum di bidang perhubungan khususnya dalam  menekankan penegakan hukum Over Dimension Over Loading (ODOL), dalam Rakornis ini dihadiri sekitar 100 Orang yang terdiri dari seluruh PPNS se-Kaltim lintas sektoral dan para undangan dari Setda. Prov. Kaltim, Polda Kaltim, Kanwil Kemenhum & HAM Kaltim, Bappeda Prov. Kaltim, DPUPR & Pera Prov. Kaltim, Satpol PP Prov. Kaltim, Dinas Postel Prov. Kaltim, BBPJN Kaltim, BPTD XVII Kaltimtara, Otban Wilayah VII Balikpapan, UPBU APT. Pranoto, UPBU SAMS Balikpapan, KSOP dan Dishub Kab/Kota se-Kaltim.

 

Peningkatan peran, fungsi serta koordinasi PPNS Bidang Perhubungan di Prov. Kaltim dalam pelaksanaan penegakan hukum di lapangan sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku khususnya pada penanganan ODOL menjadi bahasan utama dalam Rakornis PPNS, dalam kegiatan ini diisi oleh 3 nara sumber yaitu Kadishub. Prov. Kaltim, Kakanwil. Kemenhum & HAM Prov. Kaltim dan Wakil Direktur  Ditreskrimsus Polda Kaltim dengan moderator adalah Kepala Bidang LLAJ Dishub. Prov. Kaltim.

 

Beberapa point penting dari hasil diskusi dan koordinasi dalam Rakornis PPNS adalah sebagai berikut :

  1. Peningkatan kualitas dan peran fungsi PPNS dalam penegakan hukum;
  2. Peningkatan koordinasi antara seluruh PPNS lintas sektoral dengan Korwas PPNS Kaltim dan Kemenhum & HAM Kaltim;
  3. Kegiatan Rakornis PPNS akan dilaksanakan setiap 1 tahun sekali dalam rangka peningkatan kualitas dan koordinasi antar PPNS;
  4. Akan dilaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) yang akan di inisiasi oleh Kemenhum & HAM Kaltim.

(Cezz-LLAJ-RakorPPNS-31/05/2022)

Kembali ke daftar berita
LAPOR!