Lompat ke konten utama
081 9494 0000 1
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Ringkasan Layanan Informasi Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan
MITRA APLIKATOR SAMPAIKAN ASPIRASI MAXIM KOMIT PATUHI REGULASI TARIF PAJAK
berita 06 Agustus 2025 Dishub Kaltim 676x dibaca

MITRA APLIKATOR SAMPAIKAN ASPIRASI MAXIM KOMIT PATUHI REGULASI TARIF PAJAK

Mitra Aplikator Sampaikan Aspirasi, Maxim Komit Patuhi Regulasi Tarif???? Samarinda, 4 Agustus 2025Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi dialog bersama perwakilan Gabungan Mitra Cakrawala...

Mitra Aplikator Sampaikan Aspirasi, Maxim Komit Patuhi Regulasi Tarif

???? Samarinda, 4 Agustus 2025
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi dialog bersama perwakilan Gabungan Mitra Cakrawala, menyusul aksi damai yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kaltim. Aksi tersebut menyuarakan aspirasi mitra pengemudi terkait penyegelan kantor operasional PT. Teknologi Perdana Indonesia (Maxim) di Samarinda.

Pertemuan dilaksanakan pada hari yang sama, sebagai bentuk respon cepat Pemprov terhadap dinamika yang berkembang. Perangkat daerah terkait termasuk Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur hadir dalam forum untuk memberikan penjelasan teknis serta menjembatani komunikasi antara mitra, aplikator, dan pemerintah.

Pemerintah Provinsi Kaltim membuka ruang dialog sebagai upaya memastikan pelaksanaan aturan berjalan seimbang tanpa menghambat kelangsungan usaha masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, manajemen PT Maxim menyampaikan kesediaannya untuk menaati ketentuan tarif yang diatur dalam SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023, serta mengikuti proses pembinaan dan evaluasi yang dijadwalkan pemerintah.

Dishub Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan regulasi ini melalui pendekatan pengawasan, evaluasi, dan dialog aktif dengan seluruh aplikator transportasi daring.

???? Pemerintah mengapresiasi para mitra yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan konstruktif. Sinergi antara pemerintah, aplikator, dan mitra pengemudi menjadi kunci dalam membangun sistem transportasi daring yang tertib dan berkeadilan di Kalimantan Timur.

Kembali ke daftar berita
LAPOR!