Lompat ke konten utama
081 9494 0000 1
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Ringkasan Layanan Informasi Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan
Menerima Laporan Terduga Pencurian Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Tenaga Surya Barang Milik Daerah
berita 01 Juni 2025 Dishub Kaltim 830x dibaca

Menerima Laporan Terduga Pencurian Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Tenaga Surya Barang Milik Daerah

Samboja, 1 Juni 2025 - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menerima laporan dugaan pencurian terhadap fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (LPJU-TS) yang merupakan bagian dari Ba...

Samboja, 1 Juni 2025 - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menerima laporan dugaan pencurian terhadap fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (LPJU-TS) yang merupakan bagian dari Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Laporan ini menjadi perhatian serius karena LPJU-TS memiliki peran vital dalam mendukung keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari, serta menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan infrastruktur jalan yang aman dan ramah lingkungan. Setelah menerima laporan, tim teknis Dishub Kaltim segera melakukan langkah awal dengan menindaklanjuti laporan tersebut melalui peninjauan langsung ke lokasi kehilangan di sepanjang ruas Jalan Samboja.

Tinjauan lapangan dilakukan untuk memastikan titik-titik LPJU-TS yang hilang dan mendokumentasikan kondisi di lokasi kejadian. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim Dishub juga melakukan pencatatan kerugian, pengambilan dokumentasi visual, serta berkoordinasi dengan pihak keamanan dan aparat wilayah setempat guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Hasil dari kegiatan ini kemudian dituangkan ke dalam laporan resmi kehilangan Barang Milik Daerah untuk kemudian dilaporkan kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.

Dishub Kaltim mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta menjaga keberadaan fasilitas umum seperti LPJU-TS demi keselamatan bersama dan keberlanjutan pelayanan publik. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui informasi terkait tindakan pencurian maupun perusakan terhadap fasilitas penerangan jalan, diharapkan masyarakat segera melapor kepada aparat atau Dinas Perhubungan setempat. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan infrastruktur yang telah dibangun untuk kepentingan umum.

#DishubKaltim #LPJUTSKaltim #BarangMilikDaerah #Samboja #KeselamatanJalan #AsetNegara #StopPencurianFasilitasPublik #JagaFasilitasUmum #KaltimBerdaulat #LaluLintasAman

Kembali ke daftar berita
LAPOR!