Lompat ke konten utama
081 9494 0000 1
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Ringkasan Layanan Informasi Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan
Dishub Prov. Kaltim Berpartisipasi dalam Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas pada Rangkaian Kegiatan HUT kel- 67 Provinsi Kaltim
berita 19 Februari 2024 Dishub Kaltim 3.984x dibaca

Dishub Prov. Kaltim Berpartisipasi dalam Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas pada Rangkaian Kegiatan HUT kel- 67 Provinsi Kaltim

Dishub Provinsi Kaltim melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke-67 Provinsi Kaltim. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 13 Januari 2024 de...

Dishub Provinsi Kaltim melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke-67 Provinsi Kaltim. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 13 Januari 2024 dengan tujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah kemacetan serta kecelakaan di sekitar tempat acara yang Personilnya dibagi dibeberapa titik jalan.

Dalam penanganan pengaturan arus lalu lintas dan perparkiran, Dishub Provinsi Kaltim menugaskan 44 Personil. Tugas Mereka meliputi memarkirkan kendaraan dan mengarahkan Pengendara agar memperlambat kecepatan saat melintas.

Pengaturan perparkiran dan lalu lintas berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Personil Dishub Provinsi Kaltim saling berkoordinasi untuk memastikan kendaraan diparkir dengan rapi dan lalu lintas berjalan tanpa hambatan.

Tindakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang mungkin terjadi akibat lonjakan kendaraan dari Tamu Undangan dan Masyarakat yang melintas.

Dengan berakhirnya kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas ini, Dishub Provinsi Kaltim menghimbau Masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Kembali ke daftar berita
LAPOR!