Lompat ke konten utama
081 9494 0000 1
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Ringkasan Layanan Informasi Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan
Perkuat Keselamatan Pelayaran, Dishub Kaltim Serahkan 70 APAR untuk Pemilik Kapal
berita 30 Juli 2026 139x dibaca

Perkuat Keselamatan Pelayaran, Dishub Kaltim Serahkan 70 APAR untuk Pemilik Kapal

Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Forum Keselamatan Pelayaran 2026 guna mengoptimalkan pelayanan dokumen kelaiklautan kapal, sekaligus menyerahkan hibah 70 unit APAR kepada perwakilan pemilik kapal.

Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) menyelenggarakan Forum Keselamatan Pelayaran Kalimantan Timur pada Kamis, 30 Juli 2026, pukul 09.00 hingga 13.00 WITA. Forum yang mengusung tema "Optimalisasi Pelayanan Dokumen Kelaiklautan Kapal untuk Meningkatkan Keselamatan Pelayaran di Kalimantan Timur" ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan lintas instansi guna memperkuat sinergi mewujudkan angkutan perairan yang selamat, aman, tertib, lancar, dan berkelanjutan.

Dalam sambutan pembukaan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menegaskan posisi strategis Kalimantan Timur yang berada pada lintasan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI II). Ia menekankan bahwa keselamatan pelayaran ditentukan oleh kelaiklautan kapal, kompetensi awak kapal, serta ketaatan administrasi perizinan. Dishub Kaltim juga mendorong terbentuknya budaya keselamatan (safety culture) agar keselamatan kapal menjadi kebutuhan utama tata kelola perusahaan, bukan sekadar pemenuhan administratif.

Sebagai wujud dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap keselamatan pelayaran, dalam forum tersebut diserahkan secara simbolis hibah 70 unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada perwakilan pemilik kapal.

Kepala Dinas turut memaparkan kondisi operasional perairan Kalimantan Timur, khususnya alur Sungai Mahakam yang menjadi jalur konektivitas utama masyarakat pedalaman. Sejumlah kendala teknis disampaikan, antara lain pendangkalan (sedimentasi), fluktuasi debit air, serta keterbatasan fasilitas dermaga dan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP). Enam isu strategis pun diangkat sebagai bahan tindak lanjut forum, meliputi:

  • Optimalisasi angkutan sungai sebagai tulang punggung transportasi pedalaman

  • Penguatan keselamatan dan kualifikasi awak kapal

  • Modernisasi infrastruktur dan peremajaan armada

  • Konektivitas multimoda antara angkutan sungai, darat, dan laut

  • Manajemen lalu lintas pelayaran campuran (mixed traffic)

  • Sinergitas kelembagaan antarinstansi terkait

Materi teknis disampaikan oleh Lukman, S.Akun selaku Ahli Ukur Kapal pada KSOP Kelas I Samarinda, yang menegaskan bahwa dokumen kelaiklautan kapal merupakan instrumen awal pengendalian risiko sebelum kapal diizinkan beroperasi. KSOP Kelas I Samarinda berkomitmen mengubah pola pelayanan menjadi lebih proaktif, terdigitalisasi, dan berbasis risiko melalui pra-verifikasi dokumen, akselerasi digitalisasi, pemeriksaan berbasis risiko, pembinaan operator, penguatan peran Marine Inspector, serta koordinasi lintas sektor.

Forum menyepakati sejumlah kesimpulan, antara lain penguatan sinergi terpadu antara Pemprov Kaltim, KSOP/KUPP, BPTD, dan Dishub Kabupaten/Kota; kewajiban pemutakhiran data kelaiklautan kapal eksisting ke dalam sistem SIMKAPEL Ditjen Perhubungan Laut; kemudahan penerbitan E-Pas Kecil bagi kapal tradisional, ketinting, dan nelayan; serta penegasan kewajiban Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal (SPOGK) dan sertifikasi kompetensi bagi nakhoda dan awak kapal.

Kembali ke daftar berita
LAPOR!