Perkuat Keselamatan Pelayaran, Dishub Kaltim Serahkan 70 APAR untuk Pemilik Kapal
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Forum Keselamatan Pelayaran 2026 guna mengoptimalkan pelayanan dokumen kelaiklautan kapal, sekaligus menyerahkan hibah 70 unit APAR kepada perwakilan pemilik kapal.
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) menyelenggarakan Forum Keselamatan Pelayaran Kalimantan Timur pada Kamis, 30 Juli 2026, pukul 09.00 hingga 13.00 WITA. Forum yang mengusung tema "Optimalisasi Pelayanan Dokumen Kelaiklautan Kapal untuk Meningkatkan Keselamatan Pelayaran di Kalimantan Timur" ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan lintas instansi guna memperkuat sinergi mewujudkan angkutan perairan yang selamat, aman, tertib, lancar, dan berkelanjutan.
Dalam sambutan pembukaan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menegaskan posisi strategis Kalimantan Timur yang berada pada lintasan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI II). Ia menekankan bahwa keselamatan pelayaran ditentukan oleh kelaiklautan kapal, kompetensi awak kapal, serta ketaatan administrasi perizinan. Dishub Kaltim juga mendorong terbentuknya budaya keselamatan (safety culture) agar keselamatan kapal menjadi kebutuhan utama tata kelola perusahaan, bukan sekadar pemenuhan administratif.
Sebagai wujud dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap keselamatan pelayaran, dalam forum tersebut diserahkan secara simbolis hibah 70 unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada perwakilan pemilik kapal.
Kepala Dinas turut memaparkan kondisi operasional perairan Kalimantan Timur, khususnya alur Sungai Mahakam yang menjadi jalur konektivitas utama masyarakat pedalaman. Sejumlah kendala teknis disampaikan, antara lain pendangkalan (sedimentasi), fluktuasi debit air, serta keterbatasan fasilitas dermaga dan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP). Enam isu strategis pun diangkat sebagai bahan tindak lanjut forum, meliputi:
Optimalisasi angkutan sungai sebagai tulang punggung transportasi pedalaman
Penguatan keselamatan dan kualifikasi awak kapal
Modernisasi infrastruktur dan peremajaan armada
Konektivitas multimoda antara angkutan sungai, darat, dan laut
Manajemen lalu lintas pelayaran campuran (mixed traffic)
Sinergitas kelembagaan antarinstansi terkait
Materi teknis disampaikan oleh Lukman, S.Akun selaku Ahli Ukur Kapal pada KSOP Kelas I Samarinda, yang menegaskan bahwa dokumen kelaiklautan kapal merupakan instrumen awal pengendalian risiko sebelum kapal diizinkan beroperasi. KSOP Kelas I Samarinda berkomitmen mengubah pola pelayanan menjadi lebih proaktif, terdigitalisasi, dan berbasis risiko melalui pra-verifikasi dokumen, akselerasi digitalisasi, pemeriksaan berbasis risiko, pembinaan operator, penguatan peran Marine Inspector, serta koordinasi lintas sektor.
Forum menyepakati sejumlah kesimpulan, antara lain penguatan sinergi terpadu antara Pemprov Kaltim, KSOP/KUPP, BPTD, dan Dishub Kabupaten/Kota; kewajiban pemutakhiran data kelaiklautan kapal eksisting ke dalam sistem SIMKAPEL Ditjen Perhubungan Laut; kemudahan penerbitan E-Pas Kecil bagi kapal tradisional, ketinting, dan nelayan; serta penegasan kewajiban Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal (SPOGK) dan sertifikasi kompetensi bagi nakhoda dan awak kapal.