Lompat ke konten utama
081 9494 0000 1
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Ringkasan Layanan Informasi Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan
Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim Maksimalkan Sinergi melalui Rapat Kerja dengan Komisi III DPRD
berita 26 Maret 2024 Dishub Kaltim 3.690x dibaca

Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim Maksimalkan Sinergi melalui Rapat Kerja dengan Komisi III DPRD

Balikpapan, Dinas perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka pengoptimalan dan sinergi, pelaksanaan tugas, Fungsi dan Wewenang...

Balikpapan, Dinas perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka pengoptimalan dan sinergi, pelaksanaan tugas, Fungsi dan Wewenang Komisi III DPRD yang bertempat di Hotel Platinum Balikpapan. (26-03-2024)

Rapat ini dihadiri oleh Sekertaris dan Kepala UPTD Terminal yang mewakili Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kaltim, Serta staf-staf terkait.
Rapat dipimpin oleh Ibu Veridiana Huraq Wang, S.Pd., M.M Selaku Ketua Komisi III DPRD, dan Bapak Dr. Zarkowy V Zahry selaku Sekretaris Komisi III DPRD yang membuka acara yang mengagendakan evaluasi Program Kerja Tahun Anggaran 2023 di Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.

Beliau juga mengingatkan pentingnya kerjasama dengan instansi terkait, dalam mengoptimalkan, mensinergikan tugas tugas yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. Selanjutnya, dilakukan Pemaparan dan Diskusi Bersama oleh Anggota Komisi III dan Dinas Perhubungan.

Kembali ke daftar berita
LAPOR!