Dinas Perhubungan Prov. Kaltim melaksanakan Rapat Evaluasi dan Koordinasi Kegiatan Usaha JPT dan PBM Wilayah Kuala Samboja
BALIKPAPAN. Dinas Perhubungan Prov. Kaltim melaksanakan Rapat Evaluasi dan Koordinasi Kegiatan Usaha JPT dan PBM Wilayah Kuala Samboja (23/10).Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Horison Bandara Balikp...
BALIKPAPAN. Dinas Perhubungan Prov. Kaltim melaksanakan Rapat Evaluasi dan Koordinasi Kegiatan Usaha JPT dan PBM Wilayah Kuala Samboja (23/10).
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Horison Bandara Balikpapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayaran Ahmad Maslihuddin mewakili Plt. Kepala Dinas Heru Santosa. Rapat ini dihadiri oleh Kepala KUPP Kelas III Kuala Samboja, Ketua DPC APBMI Kuala Samboja dan pengurus, serta pelaku usaha PBM dan JPT di wilayah Kuala Samboja dengan persentase kehadiran 90%.
Dalam rapat koordinasi dan evaluasi ini ada beberapa poin yang disepakati dan dituangkan dalam notula rapat, diantaranya akan dilakukan perhitungan keseimbangan penyedia dan pengguna jasa bongkar muat di Pelabuhan Kuala Samboja dengan formulasi yang sudah disiapkan. Perhitungan keseimbangan ini sebagai bahan pengambilan kebijakan terkait perlu atau tidaknya dilakukan moratorium perizanan baru di wilayah kerja Pelabuhan Kuala Samboja.
Selain itu, juga disepakati akan diberikan sanksi kepada pelaku usaha yang belum beroperasi terhitung 1 Januari 2025 s.d 31 Oktober 2025 dengan sanksi administrasi Peringatan Pertama sebagai bentuk evaluasi tertib administrasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan perizinan berusaha.
Kewajiban apa saja yang harus dipenuhi pelaku usaha sebagai pemilik perizinan berusaha JPT dan PBM di Wilayah Kuala Samboja berdasarkan peraturan perundang-undangan juga disampaikan dan menjadi agenda rapat hari ini.
Harapannya dengan kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi ini penyelenggaraan dan pengusahaan JPT dan PBM di Pelabuhan Kuala Samboja menjadi lebih teratur dan tertib serta berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. (LS)