081 9494 0000 1
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Ringkasan Layanan Informasi Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan
SOSIALISASI SISTEM MANAJEMEN USAHA
artikel 14 Oktober 2025 Dishub Kaltim 388x dibaca

SOSIALISASI SISTEM MANAJEMEN USAHA

BALIKPAPAN. Dinas Perhubungan Prov. Kaltim melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Usaha kepada pelaku usaha jasa terkait angkutan di perairan wilayah Balikpapan (14/10). Sosialisasi ini d...

BALIKPAPAN. Dinas Perhubungan Prov. Kaltim melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Usaha kepada pelaku usaha jasa terkait angkutan di perairan wilayah Balikpapan (14/10).

Sosialisasi ini dilaksanakan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayaran Ahmad Maslihuddin mewakili Plt. Kepala Dinas Heru Santosa. Kegiatan ini dihadiri oleh KSOP Balikpapan, Ketua DPC Alfi Balikpapan, DPC APBMI Balikpapan dan pelaku usaha JPT dan PBM di wilayah Balikpapan.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pelaku usaha memahami dan melaksanakan kewajibannya sebagai pemilik izin usaha untuk membuat dokumen Sistem Manajemen Usaha sebagai dasar perusahaan dalam menetapan standar operasional kerja, meningkatkan efisiensi, meningkatkan layanan dan kualitas produk menjadi lebih baik dan berkelanjutan.

Selain itu, dalam sosialisasi ini disampaikan juga kewajiban² pelaku usaha baik dalam pelaporan kegiatan usaha melalui LKPM maupun pelaporan manual kepada pemberi izin dan penyelenggara pelabuhan, pemutakhiran perizinan, serta mengevaluasi kembali jumlah perizinan yang masih aktif dan yang tidak aktif untuk dapat di lakukan pengawasan. (LS)

 

Kembali ke daftar berita
LAPOR!