Lompat ke konten utama
081 9494 0000 1
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Ringkasan Layanan Informasi Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan
Penyelenggaraan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat Lintas Kampung Baru - Penajam
artikel 15 April 2023 Dishub Kaltim 5.453x dibaca

Penyelenggaraan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat Lintas Kampung Baru - Penajam

BALIKPAPAN -Dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan dan kenyamanan angkutan lebaran tahun 2023 khususnya sektor transportasi laut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim Yudha Pranoto menuga...

BALIKPAPAN -Dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan dan kenyamanan angkutan lebaran tahun 2023 khususnya sektor transportasi laut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim Yudha Pranoto menugaskan jajarannya, khususnya bidang pelayaran yang dalam pelaksanaannya dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayaran Ahmad Maslihuddin untuk melaksanakan koordinasi dan monitoring penyelenggaraan angkutan laut pelayaran rakyat ke Dermaga Kampung Baru Balikpapan terhadap kapal klotok lintas Kampung Baru - Penajam bersama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan didamping Dinas Perhubungan Kota Balikpapan. (11/04)

Koordinasi ini dilakukan seiring dengan tingginya frekuensi kedatangan dan keberangkatan penumpang pengguna kapal klotok menjelang angkutan lebaran pada lintasan tersebut yang mana sebagian besar pemilik kapal belum memiliki dokumen kapal sebagai syarat penyelenggaraan angkutan dan keselamatan pelayaran.

Dalam proses pengurusannya, DPC GAPASDAP Penajam Paser Utara dan DPC GAPASDAP Balikpapan akan mengkoordinir pelaku usaha dalam  mengurus kelengkapan dokumen kapal untuk mempermudah koordinasi.

Pengurusan dokumen kelengkapan kapal menjadi kewenangan KSOP Kelas I Balikpapan karena merupakan Kapal Laut Pelayaran Rakyat (Pelra).

Dari kurang lebih 44 (empat puluh empat) kapal klotok yang beroperasi di lintas Kampung Baru - Penajam, bagi yang sudah mempunyai dokumen kelengkapan kapal yang diterbitkan oleh KSOP Balikpapan akan melanjutkan permohonan sertifikat standar ke OSS, sedangkan yang belum mempunyai dokumen kelengkapan kapal diharapkan segera melakukan pengurusan ke KSOP Kelas I Balikpapan.

(LS-Pelayaran)

Kembali ke daftar berita
LAPOR!