081 9494 0000 1
Portal PPID Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi — Dishub Kaltim
Ajukan Permohonan Cek Status

Tentang PPID

Profil PPID Visi & Misi PPID SK PPID Aktif Struktur PPID Maklumat Layanan

Daftar Informasi Publik

DIP A — Berkala DIP B — Setiap Saat DIP C — Serta Merta Informasi Dikecualikan

Layanan Permohonan

Form Permohonan Online Cek Status Permohonan Tata Cara & Mekanisme Unduh Formulir F1-A

SOP & Laporan

5 SOP Wajib PPID Ringkasan Layanan Informasi Laporan Tahunan PPID SKM Layanan Informasi Statistik Permohonan

Keberatan & Sengketa

Mekanisme Keberatan Form Keberatan Online Register Keberatan
Tes Narkoba di Terminal
artikel 19 November 2025 Dishub Kaltim 213x dibaca

Tes Narkoba di Terminal

Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan tes narkoba bagi pengemudi angkutan umum di Terminal Tipe B Sungai Kunjang & Lempake Samarinda (17-19 November 2025)Setiap pengemudi diwajibkan menjala...

Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan tes narkoba bagi pengemudi angkutan umum di Terminal Tipe B Sungai Kunjang & Lempake Samarinda (17-19 November 2025)

Setiap pengemudi diwajibkan menjalani tes kesehatan, termasuk pemeriksaan narkoba, sebelum diberangkatkan guna memastikan keselamatan penumpang.

Menurut Asmawi Joko Susilo Selaku Pengawas UPTD Terminal Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa semua sopir bus dalam kondisi sehat dan layak mengemudi.

"Kami mengharapkan semua sopir angkutan Umum dalam keadaan sehat dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi keselamatan bersama," ujar Pengawas Terminal tersebut.

Kembali ke daftar berita
LAPOR!