Samarinda - Dinas Perhubungan Prov. Kaltim menerima perwakilan dari Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) pada hari, Selasa (26/09/2023).
Perwakilan tersebut ditemui langsung oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Prov. Kaltim, Yuki Subekti, dimana dalam pertemuan tersebut perwakilan AMKB menyampaikan bahwa masih belum diterapkannya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur dan Surat dari wakil Gubernur Kalimantan Timur oleh Aplikator.
Yuki mengatakan bahwa permasalahan yang disampaikan oleh perwakilan dari AMKB tersebut akan segera disampaikan kepada pimpinan yakni Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.