Jl. Kesuma Bangsa No. 1 - Samarinda dishub@kaltimprov.go.id 0541-737267 0541-207033

Operasi Kendaraan ODOL di Stadion Batakan: Dishub Kaltim Tindak Tegas Pelanggar Muatan Operasi Kendaraan ODOL di Stadion Batakan: Dishub Kaltim Tindak Tegas Pelanggar Muatan

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan BPTD Kelas II Kaltim, Dishub Kota Balikpapan dan Polresta Balikpapan menggelar razia kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) di depan Stadion Batakan, Balikpapan, pada Selasa, 19 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang melanggar aturan muatan dan dimensi, yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Razia ini melibatkan petugas dari berbagai instansi terkait yang secara intensif melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas. Sebanyak lebih dari 200 unit kendaraan pengangkut barang kecil, sedang, dan besar terkena pemeriksaan petugas, dengan lebih dari 70% pelanggaran administratif yang terdeteksi. 

Whats App Image 2024 11 19 at 15.35.45

Menurut Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan ODOL. Selama razia berlangsung, sejumlah kendaraan terpaksa dihentikan karena diketahui melanggar batas muatan dan dimensi yang telah ditentukan. Para pengemudi yang melanggar dikenakan sanksi tegas. Kendaraan angkutan barang diarahkan ke arah Stadion Batakan untuk dilakukan pemeriksaan kapasitas muatan dan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. Sejumlah pengemudi yang melanggar langsung ditilang di tempat oleh petugas.


Polresta Balikpapan juga turut memberikan dukungan pengamanan selama razia ini berlangsung. Keberadaan petugas kepolisian bertujuan untuk menjaga ketertiban dan memastikan bahwa kegiatan berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Razia ODOL di depan Stadion Batakan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat, yang berharap kegiatan serupa dapat rutin dilakukan untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan menciptakan kondisi jalan yang lebih aman bagi seluruh pengguna.


Artikel Terkait
KONTAK DISHUB
STATISTIK
LINK APLIKASI
© DINAS PERHUBUNGAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR