SAMARINDA - Sosialisasi tentang keselamatan secara humanis dan simpatik dikedepankan serta diutamakan, tentunya membantu pemerintah untuk menekan angka penyebaran covid-19.
Operasi Zebra Mahakam 2020 kali ini, akan lebih menekankan kegiatan preventif dan preemtif. Berupa sosialisasi dan pencegahan, ucap Kasatlantas Polesta Samarinda.
Bukan berarti tak menegur pengendara, jajaran Satlantas Polersta Samarinda tetap akan menegur pengendara yang melakukan pelanggaran.
Termasuk teguran keras berupa tilang masih tetap dijalankan bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, contoh tidak menggunakan safety belt dan tidak menggunakan helm.
Sanksi bagi pelanggar tersebut mengacu pada Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Untuk itu Polresta Samarinda dalam hal ini Satlantas Polresta Samarinda bekerja sama dengan UPTD Terminal mengadakan razia gabungan di Terminal Sungai Kunjang Samarinda. Sasarannya adalah para sopir bus, sopir angkutan umum dan masyarakat sekitar terminal Sungai Kunjang.(27/10/2020)
Kendaraan angkutan umum yang berada di Terminal Sungai Kunjang di periksa dari segi teknis dan kelaikkannya. Sopir dan Kernet di periksa kesehatannya, tidak lupa juga dilakukan test urine. Ini dilakukan demi terciptanya rasa aman dan kenyaman para penumpang dan juga sopir itu sendiri.
Sosialisasi tentang virus Covid19 juga dilakukan oleh Satlantas Polresta Samarinda, tentang cara menanggulangi dan pencegahannya, mulai mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak. Dilakukan juga penyemprotan disinfektan di lingkungan Terminal Sungai Kunjang dari ruang tunggu sampai dalam kantor Terminal. Tak luput juga kendaran Bus juga turut di semprot cairan disinfektan mulai luar Bus sampai ke dalam Bus. Dilakukan juga penempelan sticker di badan Bus tentang pentingnya dan keselamatan dalam berlalu lintas khususnya kendaraan angkutan umum baik penumpang maupun barang.
Kegiatan ini di laksanakan di Terminal Sungai Kunjang pada pukul 09.00 wita s/d pukul 10.15 wita.
Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi semua masyarakat, khususnya Samarinda untuk tetap menggunakan transportasi darat angkutan umum baik orang maupun barang sehingga transportasi darat tetap diminati oleh seluruh masyarakat khususnya warga Samarinda.