Jl. Kesuma Bangsa No. 1 - Samarinda dishub@kaltimprov.go.id 0541-737267 0541-207033

27 September 2023 Admin Website Kesekretariatan 3437
Rapat Tindaklanjut terhadap MOU Pemenuhan SDM Aparatur Perhubungan antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi Rapat Tindaklanjut terhadap MOU Pemenuhan SDM Aparatur Perhubungan antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi

Samarinda - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur hari ini, Rabu, (27/09/2023) mengikuti rapat bersama dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi dan beberapa OPD di bawah Pemerintah Provinsi Kaltim.

Rapat yang difasilitasi oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (BPOD) Setda Prov. Kaltim ini bertujuan untuk membahas rencana kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan STTD dalam pembuatan kesepakatan pemenuhan SDM Aparatur Perhubungan dari STTD yang seyogyanya akan ditempatkan di Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.

STTD dianggap sebagai sekolah yang tepat untuk memenuhi kebutuhan SDM pada Dinas Perhubungan, mengingat saat ini tenaga teknis di instansi perhubungan sangat minim. Dengan adanya kerjasama ini tentunya selain meningkatkan kuantitas SDM pada Dinas Perhubungan Prov. Katim, juga dapat meningkatkan kualitas Aparatur di Provinsi Kalimantan Timur.

Hadir dalam rapat yang dilaksanakan mulai pukul 10 pagi melalui zoom ini beberapa perangkat daerah terkait seperti Biro Hukum, Bappeda, BPOD, dan OPD lainnya.

Dari pertemuan ini dihasilkan beberapa kesepakatan terhadap isi dari beberapa draft pasal yang ada, nomenklatur judul pada draf kesepakatan, masukan dan beberapa tanggapan dari OPD yang terkait, serta rencana tindak lanjut ke depan setelah rapat yang dilaksanakan hari ini.

Rapat lanjutan direncanakan akan kembali dilaksanakan pada minggu yang akan datang setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengirimkan surat kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan RI terkait rencana kerjasama ini, dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan detail terhadap isi dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan BPSDM Kementerian RI. (Uly-Um/9/23)


Artikel Terkait
KONTAK DISHUB
STATISTIK
LINK APLIKASI
© DINAS PERHUBUNGAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR