Jl. Kesuma Bangsa No. 1 - Samarinda info@dishub.kaltimprov.go.id 0541-737267 0541-207033

02 Maret 2023 Admin Website Pelayaran 1636
RAPAT EVALUASI DAN KOORDINASI KEGIATAN USAHA JASA TERKAIT ANGKUTAN DI PERAIRAN DI WILAYAH KUTAI TIMUR

RAPAT EVALUASI DAN KOORDINASI KEGIATAN USAHA JASA TERKAIT ANGKUTAN DI PERAIRAN DI WILAYAH KUTAI TIMUR

SANGATTA - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi dan Koordinasi Kegiatan Usaha Jasa Terkait Angkutan di Perairan di wilayah Kutai Timur bertempat di Hotel Royal Victoria (2/3) .

Rapat ini dibuka oleh Kepala Bidang Pelayaran Ahmad Maslihuddin mewakili Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kaltim Yudha Pranoto. Hadir sebagai narasumber yakni KUPP Kelas II Sangatta, KUPP Kelas III Sangkulirang dan DPC APBMI Kutai Timur.

Sebagai peserta rapat di undang Pelaku Usaha Jasa Terkait Angkutan di Perairan yang ada di Wilayah Kutai Timur dan Asosiasi DPC APBMI Kutai Timur.

Diskusi rapat membahas apa saja yang menjadi kewajiban pelaku usaha jasa terkait angkutan di perairan dan sanksi yang diberikan atas kelalaian dalam menjalankan kewajiban sesuai dengan PM 59/2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait Angkutan di Perairan.

Jumlah Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang beroperasi di Pelabuhan Sangatta sebanyak 8 perusahaan, sedangkan yang beroperasi di Pelabuhan Sangkulirang sebanyak 7 perusahaan dari total 33 Perusahaan yang memiliki izin usaha bongkar muat di Wilayah Kutai Timur.

Dalam hasil rapat disepakati akan dikenakan sanksi terhadap pelaku usaha yang tidak menjalankan kegiatan usaha terhitung 6 (enam) bulan berturut-turut, hal ini sebagai bentuk evaluasi pemberi izin terhadap perusahaan yang tidak aktif berusaha.

Selain itu sosialiasi terkait penyelenggaraan perisinan berusaha berbasis risiko juga disampaikan dalam kegiatan ini. Perlunya pelaku usaha untuk memiliki perizinan berusaha dengan cara mengupdate perizinan yang dimiliki menjadi Sertifikat Standar yang terverifikasi.

Lebih lanjut di akhir acara, dilakukan Serah Terima dokumen Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Pelabuhan Sangkulirang dari Dinas Perhubungan Prov. Kaltim yang di wakili Kepala Bidang Pelayaran kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sangkulirang.

*LS_pel


Artikel Terkait
KONTAK DISHUB
STATISTIK
LINK APLIKASI
© DINAS PERHUBUNGAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR