Samarinda, 11 Juni 2025 - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Perhubungan Kota Samarinda dan Polres Kota Samarinda melaksanakan kegiatan sosialisasi penanganan pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Kegiatan ini menyasar dua perusahaan karoseri di Kota Samarinda, yakni PT Bina Raya Indah dan PT Expedisi Menara, yang menjadi bagian dari upaya pencegahan pelanggaran teknis kendaraan sejak dari proses karoseri.
Sosialisasi ini difokuskan pada edukasi langsung kepada pelaku usaha karoseri mengenai ketentuan teknis dimensi dan muatan kendaraan bermotor sesuai regulasi yang berlaku. Tim gabungan juga melakukan dialog dan pengecekan langsung terhadap unit kendaraan yang sedang diproses, guna memastikan bahwa kendaraan yang diproduksi tidak melanggar batas dimensi maksimal yang ditetapkan pemerintah.
Diharapkan dengan langkah preventif ini, pelanggaran ODOL yang kerap menimbulkan kerusakan jalan dan membahayakan keselamatan lalu lintas dapat diminimalkan. Dishub Provinsi Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan demi terciptanya transportasi darat yang tertib, aman, dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Timur.
#DishubKaltim #ODOL #Samarinda #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa #TransportasiAman