Samarinda, 8 Mei 2025 - Pengawasan dan Penegakan Hukum ODOL di Kaltim: Komitmen untuk Transportasi Jalan yang Aman dan Berkelanjutan
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas angkutan jalan melalui pelaksanaan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL). Pelaksanaan ini merupakan bagian dari implementasi program nasional Zero ODOL 2025, yang bertujuan mengurangi risiko kecelakaan dan memperpanjang usia layanan infrastruktur jalan. Kendaraan yang bermuatan melebihi ketentuan atau memiliki dimensi tidak sesuai sangat berpotensi merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya, sehingga dibutuhkan langkah konkret yang tegas dan terukur.
Kegiatan ini dilaksanakan secara sinergis bersama Satlantas Polresta Samarinda dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda. Pengawasan dilakukan pada titik-titik strategis di wilayah Kota Samarinda, dengan sistem pemeriksaan menyeluruh terhadap dimensi fisik kendaraan dan bobot muatan. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan hukum akan dilakukan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Dishub Kaltim tidak hanya menargetkan penertiban, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bagi seluruh pelaku usaha transportasi barang untuk beroperasi sesuai aturan. Kami mengajak para pemilik kendaraan, pengusaha logistik, serta sopir untuk ikut mendukung suksesnya program Zero ODOL ini. Dengan kepatuhan terhadap regulasi dimensi dan muatan kendaraan, kita bersama menjaga kualitas infrastruktur jalan, menekan risiko kecelakaan, serta menciptakan iklim transportasi yang lebih efisien dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
#DishubKaltim #ODOL2025 #ZeroODOL #KaltimBebasODOL #KeselamatanTransportasi #TransportasiAman #LogistikEfisien #InfrastrukturTerjaga #KaltimBerdaulat #berakhlak