Balikpapan, 13 Juni 2025 - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur turut serta dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kendaraan Over Dimensi dan Over Muatan (ODOL) yang digunakan untuk angkutan batubara. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan yang tidak sesuai ketentuan teknis, demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta mencegah kerusakan infrastruktur jalan yang semakin parah akibat kendaraan ODOL.
Dalam rapat ini dibahas pentingnya sinergi lintas sektor antara instansi perhubungan, kepolisian, dan stakeholder terkait, termasuk perusahaan tambang dan transportir. Ditekankan pula pentingnya penegakan hukum yang konsisten, pemanfaatan teknologi pemantauan seperti weigh-in-motion, serta evaluasi terhadap pelaksanaan izin angkutan batubara agar lebih tertib dan terkontrol. Penanganan kendaraan ODOL menjadi langkah strategis dalam mendukung transportasi yang berkeselamatan dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Melalui koordinasi ini, diharapkan lahir kebijakan dan tindak lanjut yang efektif dalam menekan pelanggaran ODOL di jalan-jalan utama maupun kawasan industri tambang. Dishub Kaltim berkomitmen terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar batas dimensi dan muatan, serta mendorong peran aktif seluruh pihak dalam menciptakan transportasi logistik yang tertib dan aman bagi masyarakat.
#DishubKaltim #ODOL #OverDimensiOverMuatan #AngkutanBatubara #TransportasiAman #KaltimBerdaulat #KeselamatanJalan #SinergiLintasSektor #StopODOL #LogistikTertib #TransportasiBerkeadilan #KaltimUntukIndonesia