SAMARINDA - Waktu operasi Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan dikurangi. Awalnya dari pukul 06.00-23.00 Wita menjadi 06.00-18.00 Wita.
Hal ini bertujuan untuk pencegahan penularan Virus Corona (Covid-19) di Benua Etam Kaltim khususnya di Balikpapan.
"Operasional Bandara SAMS diubah sementara. Dari 06.00-18.00 Wita dengan batas toleransi waktu delay maksimal 30 menit dari pukul 18.00 Wita," kata Kepala Biro Humas Setdaptov Kaltim Drs. HM Syafranuddin MM sebagaimana juga disampaikan Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setprov Kaltim Lisa Hasliana, di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (20/4).
Perubahan ini berlaku sejak 8 April 2020 hingga 29 Mei 2020. Keputusan ini juga sesuai surat edara Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor Nomor 553/2619/B.ISD-III tentang Perubahan Jam Operasi Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Tanggal 20 April 2020.
"Perubahan ini juga berdasarkan dari berita acara rapat koordinasi yang dilakukan Pemkot Balikpapan bersama PT Angkasa Pura tentang pembatasan jam operasi Bandara SAMS baru-baru ini," jelasnya.
Diharapkan pihak maskapai penerbangan menyesuaikan dengan kondisi tersebut. (jay/ri/humasprovkaltim)
Sumber : www.kaltimprov.go.id