Jl. Kesuma Bangsa No. 1 - Samarinda info@dishub.kaltimprov.go.id 0541-737267 0541-207033

23 Oktober 2020 Admin Website Kesekretariatan 3340
SWAB MASSAL PADA PEGAWAI DINAS PERHUBUNGAN PROV. KALTIM  OLEH TIM DINAS KESEHATAN PROV. KALTIM

SAMARINDA – Kasus Covid-19 terus meningkat secara signifikan di Kalimantan Timur, baik kasus terkonfirmasi  positif hingga meninggal dunia disebabkan oleh Covid-19. Untuk itu Pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya bergerak cepat guna memutus rantai penyebaran virus tersebut di kalangan masyarakat.                                   

Sehubungan dengan itu Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kesehatan Prov. Kaltim terus mendukung pencegahan dan penyebaran Covid-19 di setiap instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terkhusus hari ini Tim dari Dinas Kesehatan melakukan Tes SWAB massal kepada seluruh pegawai di lingkungan kerja Dinas Perhubungan Prov. Kaltim, Kamis (23/10/2020).

Kegiatan yang telah dijadwalkan ini dilakukan terhadap 153 pegawai yang terdiri dari pegawai PNS dan Non PNS di kantor dinas dan pegawai terminal, baik tenaga administrasi, petugas keamanan, maupun tenaga kebersihan. Ini dilakukan baik kepada pegawai yang sudah pernah mengikuti tes secara mandiri maupun kepada pegawai yang belum pernah mengikuti tes tersebut.

Tim dari Dinas Kesehatan Prov. Kaltim yang hadir pada pelaksanaan tes tersebut berjumlah 20 (dua puluh) orang dengan dipimpin oleh Pj. Teknis Dinas Kesehatan, Andalusia, SKM dan beranggotakan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Prov. Kaltim, Tim Pemeriksa dari Laboratorium Lentera, dan 4 (empat) orang Tenaga Relawan dari Mahasiswa Kesehatan yang membantu di bagian registrasi.

Kegiatan SWAB massal ini mulai dilakukan pada jam 08.15 WITA di halaman parkir depan Kantor Dinas Perhubungan Prov. Kaltim, dan berakhir pada jam 11.00 WITA. Petugas sendiri memeriksa hasil dengan mobil PCR Laboratorium milik Dinas Kesehatan Prov. Kaltim.

Tujuan dilakukannya Tes SWAB Massal ini sendiri sesuai dengan instruksi Sekretaris Daerah Prov. Kaltim yakni untuk memetakan jumlah pegawai di setiap OPD yang kemungkinan terpapar Covid-19, sehingga dari hasil deteksi dini yang didapat nanti dapat dilakukan tindakan lebih lanjut, yakni melakukan isolasi mandiri dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, dan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di setiap instansi Pemerintah yang berada di Provinsi Kalimantan Timur.

(Uly-SWAB/Covid19-23/10)


Artikel Terkait
KONTAK DISHUB
STATISTIK
LINK APLIKASI
© DINAS PERHUBUNGAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR