Jl. Kesuma Bangsa No. 1 - Samarinda info@dishub.kaltimprov.go.id 0541-737267 0541-207033

31 Januari 2024 Admin Website Kesekretariatan 152
Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan dan E-Kinerja Tahun 2024 dilaksanakan oleh Dishub Provinsi Kaltim untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Efektivitas Kinerja Pegawai Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan dan E-Kinerja Tahun 2024 dilaksanakan oleh Dishub Provinsi Kaltim untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Efektivitas Kinerja Pegawai

Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan dan E-Kinerja Tahun 2024 bagi seluruh pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II di Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. Acara dibuka dengan mendengar sambutan dari Sekretaris Dinas, Bapak Yuki Subekti, ATD, MT pada sambutannya beliau memberikan arahan untuk memastikan seluruh pegawai baik ASN dan Non ASN untuk wajib melaporkan harta dan pajaknya baik Di SPT Tahunan dan Di LHKPN untuk PNS.

Sosialisasi laporan pajak tahunan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyebarkan informasi kepada para pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur baik itu pegawai PNS maupun Non PNS tentang kewajiban pelaporan pajak tahunan. Sosialisasi dilakukan dengan cara memberikan tutorial cara pengisian pelaporan pajak tahunan.

Sosialisasi ini juga dilakukan dengan cara memberikan bimbingan individual kepada pegawai yang memerlukan bantuan khusus atau memiliki pertanyaan tertentu, hal ini dapat membantu memastikan bahwa semua pegawai dapat melaporkan pajak dengan benar.

Laporan SPT Pajak Tahunan bisa dilakukan secara online dengan mengakses layanan DJP Online pada website https://djponline.pajak.go.id/. Dalam melakukan lapor SPT secara online harus mempersiapkan syarat sebagai berikut:
1. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
2. Memiliki EFIN (Electronic Filing Identification Number)
3. Memiliki akun DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Online
4. Bukti pemotongan PPh Pasal 21 lainnya (jika ada penghasilan lain)
5. Daftar harta dan kewajiban (utang)

Melalui sosialisasi ini diharapkan para pegawai dapat memahami dan melaksanakan kewajiban untuk lapor pajak dengan baik agar dalam melakukan pengisian wajib pajak dapat menghindari kesalahan dalam proses pelaporan pajak.

Setelah Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan dilanjutkan acara Sosialisasi E - Kinerja Tahun 2024 dimana sosialisasi ini menginformasikan mengenai Rencana Strategi (RENSTRA) Dishub Prov. Kaltim Tahun 2024-2026.

Yang kemudian diturunkan menjadi Cascading Kinerja Tahun 2024 sebagai dasar pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Pengisi acara Bapak Achmad Zakki, ST, ME beserta lbu Monika Uli Gultom, MH mengsimulasikan secara langsung isi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang dimulai dari Esselon ll, lll, IV, Analis Kebijakan Ahli Muda (AKAM) serta pelaksana yang sesuai dengan cascading kinerja. Aplikasi e-kinerja ini dikembangkan untuk memudahkan aparatur dalam menginput kegiatan/pekerjaan dan membuat Laporan Kerja Harian (LKH). Di samping itu, aplikasi ini diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen pendukung bagi pimpinan dalam mengambil keputusan terkait kinerja pegawai, unit dan satuan kerja. Diharapkan dengan adanya sosialisai aplikasi ini, seluruh ASN dapat memahami cara penggunaan aplikasi e-kineria dengan baik.


Artikel Terkait
KONTAK DISHUB
STATISTIK
LINK APLIKASI
© DINAS PERHUBUNGAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR